Editor's Pick
Sosok Nawawi Pomalango Putra Bolmut Yang Jadi Jadi Ketua KPK RI
BOLMUT,PANTAU24.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ditunjuk presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara, dirinya menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Nawawi yang merupakan putra Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.
Hingga akhir 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Nawawi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Empat tahun setelah itu, pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nawawi pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri XIV Manado. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Ia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan.
Sebelumnya Nawawi mengatakan akan sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan.
Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.
Ia mengingatkan makna integritas sering disederhanakan sebagai kejujuran, kebajikan, berperilaku baik dan benar, serta bermoral. Dalam pencegahan korupsi, makna integritas juga dikaitkan untuk para penyelenggara negara sebagai dasar dari semua nilai pribadi seorang pemimpin.
“Para penyelenggara negara dalam hal ini penjabat pemerintah daerah, harus bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya. Apakah hal yang dilakukan sudah sesuai dengan nilai-nilai kode etik yang ada pada tempat dia bekerja, nilai-nilai pada masyarakat atau nilai moral pribadi,” kata Nawawi.
You must be logged in to post a comment Login