Boltim
Seperti Kotamobagu, Boltim Masuk Daftar PPKM Level Satu
Dalam Instruksi Mendagri huruf (r) poin pertama menyebutkan, adapun penetapan status PPKM untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, hanya 7 Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 1, termasuk diantaranya Kabupaten Boltim.
BOLTIM, PANTAU24.COM – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam Langkah percepatan penanganan Covid-19 terus menunjukan hasil positif. Hal ini terlihat dari ditetapkannya Kabupaten Boltim pada status level 1 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penetapan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level (3, 2 dan 1) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam Instruksi Mendagri huruf (r) poin pertama menyebutkan, adapun penetapan status PPKM untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, hanya 7 Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 1, termasuk diantaranya Kabupaten Boltim.
“Alhamdulillah, status PPKM Boltim turun menjadi level satu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Eko Marsidi, Selasa 23 November 2021.
Dengan status level ini, Eko berharap, kerjasama masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi Covid-19.
“Ini bagaimana bisa bertahan, tentu dengan peran semua masyarakat agar tetap menerapkan prokes dan ikut mensukseskan program percepatan vaksinasi,” pungkasnya.
Kabar ini menjadi suka cita di tengah masyrakat, Marsidi Sumendap misalnya, mengaku sangat senang.
“Rumah saya di perbatasan daerah, jadi rentan sekali. Tentu berita ini membuat kami senang, berarti risiko penyebaran virus semakin kecil,” singkatnya.
Diketahui, Kota Kotamobagu, sebagai daerah tetangga juga masuk dalam daftar PPKM level 1.
You must be logged in to post a comment Login