Connect with us

Manado

Pendaftaran Ditutup, Tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Resmi Mendaftar

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon.

Published

on

Konferensi pers yang digelar KPU Sulut, 30 Agustus 2024. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

MANADO, PANTAU24.COM – Tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada tahun 2024 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA.

Hingga waktu penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengumumkan bahwa hanya ada tiga bakal calon pasangan (Bapaslon) yang mendaftar.

Menurut Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, ketiga Bapaslon yang terdaftar adalah Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajow yang mendaftar pada hari kedua, serta Steven Oktavianus Kandouw-Denny Albert Tuejeh yang mendaftar pada hari ketiga.

Proses pendaftaran Bapaslon ini juga serentak dilakukan di 15 Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sulut.

Kenly Poluan juga memaparkan data bapaslon yang mendaftar di tiap daerah tersebut.

Fakta menarik dan bermanfaat

KPU Minahasa mencatat 3 bapaslon yang mendaftar, KPU Bitung ada 2 bapaslon, KPU Minahasa Utara ada 2 bapaslon, KPU Manado ada 4 bapaslon dan di KPU Minahasa Tenggara ada 4 bapaslon yang datang mendaftar.

Sementara di KPU Bolaang Mongondow Timur ada 2 bapaslon, KPU Kotamobagu ada 3 bapaslon, KPU Bolmong Selatan ada 2 bapaslon, KPU Bolmong Utara ada 4 bapaslon dan di KPU Bolaang Mongondow ada 3 bapaslon.

Di KPU Minahasa Selatan ada 3 bapaslon, di KPU Tomohon ada 3 bapaslon, KPU Talaud ada 5 bapaslon, KPU Sangihe ada 4 bapaslon, dan di KPU Sitaro hanya ada 1 basplon yang mendaftar.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi, menyatakan bahwa Kabupaten Sitaro akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari karena hanya ada satu bapaslon yang mendaftar.

“Sebelum perpanjangan ini, KPU Sitaro akan melakukan sosialisasi. Jika tidak ada calon tambahan yang mendaftar, maka akan ditetapkan hanya satu Bapaslon,” jelas Salman Saelangi.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon.

Verifikasi ini akan berlangsung dari 27 Agustus hingga 3 September 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, bapaslon akan mendapatkan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan hingga 2 September 2024.

3 bapaslon Gubernur dan Wakil Gubenur Sulut

Adapun bapaslon Gubernur dan Wakil Gubenur Sulut yang mendaftar di KPU Sulut adalah Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PSI, Partai Perindo, PAN, dan PKS.

Bapaslon kedua adalah Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow yang diusul oleh oleh Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh, dan PKN.

Sedangkan Bapaslon Steven Oktavianus Kandouw dan Denny Albert Tuejeh diusul oleh PDIP, Partai Hanura, dan Partai Gelora.

Kenlly Poloan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan mendampingi proses pendaftaran, terutama kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang telah memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan transparan di Sulawesi Utara, dengan harapan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat,” ujar Kelly saat menutup sesi konfereksni pers yang digelar pada pukul Sabtu 30 Agustus 2024, pukul 00.00 WITA.

Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh di konferensi pers yang digelar KPU Sulut. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

Bawaslu Sulut awasi pendaftaran

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan hingga ke kabupaten dan kota di lokasi pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus hingga ditutupnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Kami telah melakukan pencegahan melalui imbauan, saran perbaikan, rekomendasi yang ditindaklanjuti KPU,” ucap Ardiles.

Menurutnya Bawaslu Sulut telah menyampaikan surat kepada KPU Sulut perihal permintaan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

“Dari tiga pasang calon yang mendaftar, jadi bahan pengecekan,” tukas Ardiles.

Bawaslu Sulut juga menyampaikan terima kasih kepada media karena ikut berpartisipasi melaporkan potensi pelanggaran.

“Terima kasih atas laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh media, ini bagian dari pengawasan partisipatif,” tandasnya.