Connect with us

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Pantau24.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Pantau24.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Pantau24.com melalui surat elektronik ke: [email protected]
  3. Wartawan Pantau24.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Pantau24.com.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Pantau24.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Bolaang Mongondow, September 2021