Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Pantau24.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Pantau24.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Pantau24.com melalui surat elektronik ke: [email protected]
- Wartawan Pantau24.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Pantau24.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Pantau24.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Bolaang Mongondow, September 2021