Connect with us

PERISTIWA

Balita 20 Bulan Dibunuh Orang Tua di Jakarta Selatan

Balita berusia 20 bulan dibunuh ayah tiri dan ibu kandungnya di Jakarta Selatan karena persoalan ekonomi.

Published

on

PANTAU24.com – Kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang balita berusia 20 bulan yang dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Jakarta Selatan. Balita tersebut diduga dibunuh di toilet Pasar Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10/2026), dan kemudian dikuburkan di sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pemilik toilet umum melaporkan kejadian yang mencurigakan. Pada awalnya, pemilik toilet menduga bahwa balita tersebut menjadi korban pelecehan. “Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya,” kata Seala saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/11/2026).

Seala menjelaskan bahwa ayah tiri korban berinisial AR (22) dan ibu kandungnya, JM (20), diduga melakukan pembunuhan karena persoalan ekonomi. Korban merupakan anak kedua sekaligus anak bungsu dari dua bersaudara. “Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu. Akhirnya dari dua bersaudara ini, yang paling kecillah dibunuh oleh kedua orang tuanya,” ujar dia.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku memesan taksi daring menuju kawasan Palmerah. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke arah Benhil, di mana mereka diduga menguburkan jasad korban di sebuah lahan kosong menggunakan kantong plastik. “Benhil, di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek,” tambah Seala.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua pelaku, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR dan JM. “Kami berhasil amankan pria dan wanita tersebut,” jelasnya. Saat ini, jasad korban menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara itu, kakak korban yang berusia 3 tahun mendapatkan perawatan dan pendampingan dari pihak kecamatan, atas koordinasi kepolisian dengan Dinas Sosial.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.