Connect with us

PERISTIWA

Pria di Muara Enim Tersangka Karhutla, Bakar Lahan untuk Sawit

Edi Friansyah di Muara Enim jadi tersangka pembakaran lahan seluas 2,5 hektare untuk menanam sawit.

Published

on

PANTAU24.com – Seorang pria bernama Edi Friansyah (36) di Muara Enim, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Insiden terjadi pada Selasa (25/8) ketika ia membakar lahan dengan tujuan menanam sawit di kebun karet milik orang tuanya. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas sekitar 2,5 hektare.

Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP M Adrian, menjelaskan bahwa Edi mengakui melakukan pembakaran untuk membuka lahan penanaman kelapa sawit. “Pelaku mengakui melakukan pembakaran lahan dengan luas kurang lebih 2,5 hektare. Tujuannya karena rencana ingin menanam kelapa sawit,” kata Adrian, dilansir DetikSumbagsel, Jumat (11/9/2026).

Edi diketahui telah berada di kebun sejak pagi untuk melakukan aktivitas rutin. Dengan menggunakan korek api yang dibawa dari rumah, Edi membakar tumpukan ranting pohon dan daun kering yang telah disiapkannya. Setelah api menyala, Edi meninggalkan lokasi untuk melanjutkan kegiatan menyadap karet.

Adrian menambahkan bahwa Edi sempat kembali ke lokasi pembakaran sekitar pukul 09.30 WIB untuk memastikan api telah padam. “Sekitar pukul 09.30 WIB, dia kembali ke titik api dan melihat api mulai mengecil. Kemudian api disiram menggunakan air sampai dianggap padam,” ujarnya. Namun, api ternyata kembali membesar dan merembet hingga membakar kebun sawit milik warga lain bernama Mulyadi.

Kejadian ini menambah panjang daftar kejadian karhutla di Sumatera Selatan dan menjadi perhatian serius aparat setempat untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.