Kemenhut tetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan satwa dilindungi di Mimika, Papua Tengah.
Edi Friansyah di Muara Enim jadi tersangka pembakaran lahan seluas 2,5 hektare untuk menanam sawit.
Polisi Bogor menyita hampir 1 ton merkuri yang digunakan untuk tambang ilegal, senilai Rp2,89 miliar.