PERISTIWA
Pramono Anung Dorong Pengurusan SIM Tuntas di Mal Pelayanan Publik
Gubernur DKI Jakarta ingin pengurusan SIM dan pencetakannya selesai di Mal Pelayanan Publik untuk efisiensi.
PANTAU24.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk memeriksa pelaksanaan layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyatakan keinginannya agar pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat diselesaikan secara lengkap di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di MPP.
Saat ini, pencetakan SIM masih harus dilakukan di luar lokasi, menyebabkan pemohon harus menunggu selama 3-4 hari. Pramono berharap proses ini dapat diubah sehingga seluruh tahap, termasuk pencetakan, dapat diselesaikan di MPP untuk meningkatkan efisiensi.
“Saya berharap salah satunya yang mungkin ditingkatkan adalah segera untuk pengurusan SIM itu bisa dilakukan di sini sampai selesai,” kata Pramono kepada wartawan. Ia menambahkan, “Pengurusannya sendiri di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5 sampai dengan 10 menit sebenarnya selesai.”
Selain SIM, Pramono juga menyoroti layanan paspor, berharap agar pencetakan paspor kelak dapat dilakukan di lokasi yang sama. “Jadi saya berharap untuk paspor mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini. Ini merupakan sebagai wujud bahwa terintegrasi satu pintu betul-betul dilayani dalam satu pintu,” ujarnya.
MPP Provinsi DKI Jakarta diketahui mengintegrasikan layanan dari sekitar 20 kementerian dan lembaga, termasuk Pemprov DKI Jakarta. Layanan yang disediakan mencakup berbagai keperluan, dari perizinan usaha hingga dokumen kependudukan dan perpajakan. Pramono menekankan pentingnya peningkatan integrasi dan efisiensi layanan guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login