PERISTIWA
Eks Staf Yaqut Tegaskan Uang 1 Juta Dolar AS Diterima Nusron Wahid
Mantan staf Yaqut menyatakan uang 1 juta dolar AS diterima Nusron Wahid melalui perantara dalam persidangan korupsi.
PANTAU24.com – Mantan Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, meyakini bahwa uang sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat telah diterima oleh Nusron Wahid, Ketua Panitia Khusus Haji 2024. Pernyataan ini disampaikan Ishfah dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Ishfah menuturkan bahwa uang tersebut diserahkan melalui perantara bernama Zainal Abidin, yang disebutnya sebagai orang dekat Nusron. “Saya yakin sampai Nusron, lewatnya si Zainal Abidin dan di situ ada orang yang namanya Khomsen sama Acong,” kata Ishfah saat ditemui di pengadilan.
Penelusuran konfirmasi oleh CNNIndonesia.com kepada Nusron Wahid belum mendapat tanggapan karena nomor teleponnya tidak aktif. Sebelumnya, di persidangan awal September, Ishfah dan mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Syaiful Bahri juga mengonfirmasi penyerahan uang senilai sekitar 400 ribu dolar AS untuk Pansus Haji DPR RI.
Dalam kesaksiannya, Syaiful Bahri menjelaskan bahwa dirinya sempat menerima uang untuk diserahkan melalui Erik kepada Zainal Abidin, yang diidentifikasi sebagai teman Nusron. “Iya,” jawab Bahri ketika Ishfah memastikan keterlibatannya dalam penyerahan uang tersebut.
Kasus korupsi ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar. Terdakwa lainnya termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan RI menyebutkan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini memperkaya sejumlah pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login