Connect with us

PERISTIWA

Menyikapi Revisi Kebijakan LMK dalam Pengelolaan Royalti

Debat revisi kebijakan LMK dalam pengelolaan royalti karya jurnalistik melibatkan isu perlindungan hak cipta dan efisiensi sistem.

Published

on

PANTAU24.com – Rencana pengaturan royalti karya jurnalistik melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menjadi topik perdebatan. Kebijakan ini tidak hanya menyangkut perlindungan ekonomi bagi pencipta dan penerbit karya jurnalistik, tetapi juga pentingnya pelaksanaannya secara adil, efisien, transparan, dan dapat diprediksi.

Persoalan ini dilihat dari dua perspektif, yakni sebagai pengamat kebijakan publik dan sebagai pelaku usaha. Pengamat kebijakan publik menyoroti cara sebuah kebijakan diterjemahkan ke dalam kewajiban dan pelayanan bagi masyarakat. Sedangkan dari sudut pandang pelaku usaha, pengalaman menghadapi persoalan royalti musik menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan kejelasan dalam perhitungan dan tanggung jawab pembayaran royalti.

Menciptakan hak secara hukum hanyalah langkah awal, yang membutuhkan sistem untuk menetapkan kewajiban, menentukan nilai kewajiban, serta mengumpulkan dan mendistribusikan pembayaran. Oleh karena itu, selain memastikan bahwa penerbit dan pencipta berhak mendapatkan imbalan ekonomi, dibutuhkan instrumen kebijakan efektif agar hak tersebut menciptakan nilai ekonomi nyata bagi mereka.

Michael Howlett (2004) menegaskan bahwa kebijakan publik tidak semestinya terjebak pada dikotomi sederhana antara kepentingan pasar dan negara. Ia menyarankan agar pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai instrumen dan memahami bahwa pilihan bergantung pada konteks masalah yang ingin diselesaikan. Dalam hal ini, pengelolaan kolektif merupakan salah satu solusi, tetapi bukan satu-satunya pilihan.

Local Media Community (LMC) menyampaikan keberatan terhadap sentralisasi pengelolaan royalti melalui LMK, lebih memilih model Business-to-Business (B2B) langsung atau hibrida. Ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi, bukan sebagai pertentangan, melainkan sebagai evaluasi efektifitas instrumen yang digunakan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.