Connect with us

PERISTIWA

Remaja di Depok Dibakar Nenek Meninggal Dunia

Cucu dibakar nenek di Depok meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar. Tersangka terancam 10 tahun penjara.

Published

on

PANTAU24.com – Seorang remaja berinisial LA (16) meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar yang diderita, usai dibakar neneknya, M (69) di Serua, Bojongsari, Kota Depok. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026 setelah nenek tersebut merasa kesal karena cucunya tidak menuruti kemauannya.

Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti menyatakan bahwa LA meninggal sekitar pukul 11.45 WIB dan jenazahnya telah dibawa ke rumah duka. Pemerintah Kota Depok melalui Lurah Serua, Ikhwan, turut membantu keluarga korban dalam mempersiapkan pemakaman korban.

“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk penanganan pemulasaraan jenazah,” ucap Ikhwan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, motif di balik tindakan kejam M adalah kekesalan karena LA tidak menjemputnya dari rumah temannya dan lebih memilih bermain ponsel. Hal ini membuat M mengambil minyak tanah dan menyiramkannya ke LA sebelum membakarnya.

Polres Metro Depok telah menangkap tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, proses pemeriksaan kejiwaan tersangka masih berlangsung.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.