Connect with us

PERISTIWA

Seller TikTok Shop Adukan Dugaan Penahanan Saldo ke DPR

Seller TikTok Shop mengadukan kasus dugaan penahanan hingga penghilangan saldo ke DPR. Kasus melibatkan saldo hingga triliunan rupiah.

Published

on

PANTAU24.com – Sejumlah penjual di TikTok Shop mengajukan keluhan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengenai dugaan penahanan dan penghilangan saldo penjualan mereka. Nilai saldo bermasalah ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per penjual, dan secara nasional bisa mencapai triliunan rupiah. Kuasa hukum penjual, Subadria Nuka, menyatakan bahwa TikTok menuding adanya pelanggaran ketentuan platform oleh para penjual tersebut. Namun, pihaknya menuntut agar dugaan pelanggaran ini dibuktikan sambil mempertanyakan nasib saldo penjual. “TikTok menyimpulkan bahwa menurut mereka, korban ini ada pelanggaran. Ya, kami bilang, kalau pun pelanggaran, silakan dibuktikan. Ini permasalahannya adalah saldonya, ini rata-rata ada yang Rp 800 juta per orang, ada yang Rp 500 juta,” kata Subadria dalam rapat dengan BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Subadria, dalam beberapa kasus, saldo tersebut bukan hanya tidak dapat ditarik tetapi kemudian menjadi Rp 0. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi penjual yang mengandalkan dana tersebut untuk modal usaha. “Saldonya dinolkan bukan ditahan lagi. Kalau ditahan itu kan ibaratnya kita ke bank, ditahan, nggak bisa diambil tapi saldonya masih ada. Nah ini dinolkan,” ujarnya.

TikTok mengaitkan masalah saldo ini dengan dugaan pelanggaran aturan platform dan bonus yang diterima penjual. Namun, Subadria berpendapat, jika memang ada masalah terkait bonus, seharusnya ini tidak menyebabkan semua saldo penjual hilang. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa jumlah saldo yang diduga bermasalah ini bisa mencapai triliunan rupiah secara nasional. “Ini kalau dikumpulkan seluruh Indonesia mungkin bisa triliunan, yakin saya. Mungkin Bapak-Bapak Dewan sih tinggal buka saja pengaduan kalau perlu. Kita fair saja, gitu, buka saja. Itu ada ribuan orang,” ungkap Subadria.

Salah satu penjual TikTok Shop, Mardiah, turut membagikan pengalamannya dalam rapat tersebut. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 549 juta setelah saldo penjualannya tidak dapat ditarik dan kemudian berubah menjadi Rp 0. Mardiah mulai berjualan pada Agustus 2022 dan saldo yang ada di akunnya masih dapat dicairkan hingga 29 Desember 2022, saat saldo dinyatakan tidak bisa ditarik lagi meskipun akunnya tidak memiliki poin pelanggaran. Pengajuan bandingnya kepada TikTok Shop hingga 17 Desember 2024 masih tercatat dalam proses banding.

Mardiah juga menyatakan bahwa pada 6 Februari 2023, saldonya mulai berkurang sampai menjadi Rp 0 disertai tuduhan pelanggaran kebijakan. Pada 10 April 2023, ia menerima email yang menuduhnya melakukan “fake order” dengan tuduhan pelanggaran yang berbeda-beda pada waktu yang berbeda. Ia mengaku telah berusaha menyelesaikan kasus ini dengan berbagai cara, termasuk menghubungi account manager TikTok, mengajukan banding, hingga melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan pemerintah.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.