PERISTIWA
BGN Wajibkan Kehadiran Kepala Dapur saat Memasak MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan kepala dapur hadir saat memasak Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan pengawasan.
PANTAU24.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk mewajibkan kepala dapur hadir saat proses memasak Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat dalam pengolahan makanan. Menurut Kepala BGN, Sudaryono, aturan ini merupakan bagian dari perubahan cara kerja dalam mengelola dapur MBG.
Sudaryono mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM dan Komisi IX DPR RI pada Kamis (17/9/2026). “Jadi yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat beberapa kepala dapur yang belum menaati aturan ini. Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola yang tidak mematuhi ketentuan. “Sudah kita wajibkan, masih juga ada satu dua yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,” ujarnya.
Sudaryono menambahkan, MBG bukan sekadar tentang penyediaan makanan dalam jumlah besar, namun makanan yang diberikan kepada penerima harus aman dan diolah sesuai prosedur. “Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai,” tegasnya.
Pengelolaan dapur MBG menghadapi tantangan besar karena harus mempersiapkan makanan untuk ribuan orang setiap hari. Sudaryono juga menyatakan bahwa BGN mengantisipasi kejenuhan pekerja dapur yang dapat memengaruhi konsistensi dalam pengolahan makanan. “Tentu saja kita juga mengantisipasi ada kejenuhan, ada keantisipasi dengan adanya titik jenuh karena dia ngelola tiap hari,” katanya.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login