Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan kepala dapur hadir saat memasak Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan pengawasan.
BGN mengalokasikan Rp240 triliun untuk MBG tahun 2027, termasuk biaya operasional, dengan 97% anggaran untuk program inti.