PERISTIWA
Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis 2025-2026 dengan memanggil enam saksi.
PANTAU24.com – Kejaksaan Agung memanggil enam saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025 hingga 2026. Keenam saksi yang diperiksa meliputi individu dari yayasan, BGN, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa saksi-saksi tersebut diperlukan guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi ini. Adapun inisial saksi yang telah diperiksa adalah DP dari Yayasan KS, FD dan M dari Yayasan MBB, TP dari BGN, NS dari Yayasan IFSR, serta DSK yang menjabat sebagai direksi BUMN periode 2017 hingga 2026.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (10/9/2026), Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi ini memerlukan waktu dan ketelitian karena cakupan pelaksanaan program MBG yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. “MBG ‘kan luas ke mana-mana titiknya. Tentu dari berapa titik yang menjadi sorotan ini, bahkan hampir seluruh Indonesia ini menjadi tantangan bagi kita, jadi kami harus hati-hati dan tidak boleh sampai salah,” ujarnya.
Anang menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan sebagai media untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara MBG ini. “Memang tujuan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam perkara MBG ini kami maksudkan sebagai media memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini dilakukan dengan menghormati standar profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Proses penyidikan yang kami ini tentu dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas dan nilai-nilai yang sudah kami sebutkan tadi,” ungkapnya.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login