PERISTIWA
Empat ABK Kapal Cumi Diduga Dianiaya di Muara Baru
Empat ABK KM Maulana 23 diduga dianiaya di Muara Baru karena gagal mencapai target penangkapan cumi. Polisi menyelidiki kasus ini.
PANTAU24.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan KM Maulana 23 mencuat setelah laporan tersebar di media sosial. Kapal ini beroperasi dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru, dan keempat ABK diduga mengalami kekerasan karena gagal mencapai target penangkapan cumi-cumi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengonfirmasi bahwa terdapat empat orang korban yang berasal dari kapal penangkap cumi tersebut. “Setelah dilakukan perekrutan, mereka berangkat melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru,” ujar Alrasyidin pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari investigasi awal, kapal tersebut berangkat menuju Merauke pada akhir Juli. Namun, pada awal Agustus, ibu dari salah satu korban telah dihubungi oleh pengurus kapal yang mengabarkan bahwa anaknya sedang menjalani perawatan akibat penyakit beri-beri di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.
Alrasyidin menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut menunjukkan keempat korban diduga dianiaya apabila tidak memenuhi satu target penangkapan cumi atau komoditas lain. Lebih lanjut, informasi soal perawatan korban di rumah sakit dinilai tidak sesuai fakta, di mana korban sebenarnya tidak mendapatkan perawatan sebagaimana diklaim pihak kapal.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengamankan kondisi korban serta kapal tersebut. “Prioritas utama kami saat ini adalah menyelamatkan kesehatan fisik dan mental para korban,” ungkap Alrasyidin, menekankan bahwa upaya ini melibatkan koordinasi ketat dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan para korban.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login