PERISTIWA
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Ruben Onsu Jumat Ini
Polisi akan memeriksa Ruben Onsu terkait kasus penipuan dengan kerugian Rp3,5 miliar, Jumat ini.
PANTAU24.com – Polisi akan memeriksa selebritas Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat (28/8). Menurut AKBP Iskandarsyah dari Polres Metro Jakarta Selatan, jadwal pemeriksaan sudah ditetapkan, namun belum dipastikan apakah Ruben Onsu akan memenuhi panggilan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Ruben mengajak korban, DM, untuk berinvestasi dalam usaha jual beli sebuah produk. “Saya sampaikan kronologisnya, bahwa si terlapor (Ruben) itu mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” jelas Iskandarsyah.
Ruben dan DM membuat perjanjian kerja sama serta dijanjikan keuntungan dari investasi tersebut. Namun, sampai batas waktu yang disepakati, korban tidak memperoleh keuntungan yang telah dijanjikan, dengan kerugian yang dialami mencapai Rp3,5 miliar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menambahkan, kasus ini telah beralih status ke penyidikan sejak 25 April 2026 setelah memeriksa enam saksi. “Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko.
Ruben Onsu sendiri menyatakan niatnya untuk menempuh jalur damai dengan bersedia mengembalikan dana yang dipermasalahkan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login