Connect with us

PERISTIWA

Kasus Serda Ahmad: Tewas Dianiaya Usai Telepon Ditutup

Kasus Serda Ahmad Muzammul Farisa: Empat senior menjadi tersangka setelah insiden telepon berujung penganiayaan.

Published

on

PANTAU24.com – Serda Ahmad Muzammul Farisa tewas akibat dianiaya oleh seniornya, setelah sebuah insiden telepon yang menjadi pemicu ketegangan. Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Puspom TNI AU) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Serda Mayzard Try Surya Anggara alias Serda MTS, Serda Andri Hiskia alias Serda AH, Serda Muh Aldhi D alias Serda MAD, dan Serda Jordan Martua alias Serda JM.

Menurut penjelasan Danpuspom AU Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, kejadian ini bermula pada Selasa, 8 Agustus 2026, ketika Serda MTS meminta bantuan Serda RP melalui telepon untuk memasukkan namanya dalam daftar penerbangan pesawat TNI AU. Namun, Serda RP tiba-tiba menutup telepon, yang membuat Serda MTS merasa tersinggung dan marah.

Usai kejadian telepon tersebut, pada Rabu, 9 Agustus 2026, Serda MTS mengumpulkan Serda Ahmad Muzammul Farisa, Serda ZN, dan Serda RP di belakang Mess Galaksi. Serda RP kemudian diperintahkan melakukan push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS.

Pada pukul 21.40 WIB, ketiga senior lainnya, yaitu Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, tiba di lokasi. Serda JM memberikan teguran kepada Serda Ahmad untuk mengingatkan juniornya. Namun, teguran tersebut berlanjut dengan penganiayaan, dan pada pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai memukul Serda Ahmad Muzammul Farisa tiga kali di dada. Korban pun jatuh, lemas, dan akhirnya pingsan.

Korban kemudian dibawa ke IGD Rumah Sakit dr. Esnawan Antariksa. Pada pukul 23.45 WIB, Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia. Daan menegaskan, tidak ada kaitan antara penganiayaan ini dengan isu bantuan membeli mi instan. Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan adalah Pasal 131 ayat 3 KUHPM juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.