PERISTIWA
Bank Indonesia Tahan BI-Rate 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 5,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.
PANTAU24.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate pada tingkat 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan BI ini juga menyertakan tingkat Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Dengan demikian, BI memperpanjang periode setelah kenaikan suku bunga kumulatif 100 basis poin pada Mei hingga Juni 2026. Langkah ini dianggap sebagai pilihan rasional saat ini agar pertumbuhan ekonomi tidak tertahan.
Dalam konteks kebijakan moneter, BI menghadapi dilema antara menurunkan suku bunga demi mendorong konsumsi dan investasi, atau mempertahankannya untuk menjaga daya tarik aset domestik dan menekan inflasi. Menurut teori Mundell-Fleming, suku bunga memiliki dampak signifikan terhadap arus modal dan nilai tukar, yang mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa BI-Rate pada level 5,75 persen merupakan titik keseimbangan yang rasional di tengah inflasi domestik yang rendah dan perbaikan nilai tukar. Inflasi pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen, turun dari 3,34 persen di Juni, menunjukkan arah yang positif dalam kerangka sasaran inflasi nasional 2,5 persen plus-minus 1 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai 13,58 persen, meningkat dari 12,67 persen pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan optimisme di pasar kredit meskipun tantangan dalam mentransmisikan kebijakan moneter ke ekonomi riil tetap ada. Keputusan BI ini diharapkan mendukung strategi pemerintah dalam mendorong kebijakan fiskal yang produktif.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login