PERISTIWA
Luhut Serukan Perbaikan Total Program MBG di Indonesia
Luhut Pandjaitan meminta pembenahan total Program Makan Bergizi Gratis dengan fokus di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
PANTAU24.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyerukan perlunya pembenahan total atas tata laksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini disampaikan usai mengundang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ke kantornya. Pada Kamis (20/8/2026), Luhut menegaskan bahwa setiap keputusan strategis harus didasarkan pada data yang akurat, dengan pengawasan yang ketat, serta berani melakukan koreksi jika terdapat kekeliruan.
Luhut memandang penting untuk memfokuskan kembali lokasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) agar diprioritaskan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah-wilayah tersebut, seperti Papua, Maluku, Nias, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki tingkat prevalensi stunting yang tinggi, sehingga sebanyak 1.700 SPPG diarahkan untuk dibangun di daerah-daerah tersebut.
Menurut Luhut, pembangunan SPPG tidak boleh hanya didasarkan pada kemudahan bisnis atau akses yang mudah, melainkan harus berlandaskan data akurat yang mempertimbangkan angka stunting, kerentanan pangan, dan tantangan geografis. “Negara harus hadir lebih dulu di tempat yang paling sulit dan paling membutuhkan,” ujarnya.
Luhut juga mengapresiasi keputusan Sudaryono yang telah menutup sekitar 1.300 SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Langkah ini dipandangnya sebagai tindakan pengawasan yang ketat untuk menjaga kualitas gizi anak-anak.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung perbaikan tata kelola program dengan memberikan rekomendasi strategis dan memperkuat sistem digitalisasi BGN. Dengan integrasi digital, pemantauan terhadap rantai pasok, kontrol kualitas makanan, hingga evaluasi kinerja setiap SPPG dapat dilakukan secara transparan dan real-time. “Setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan menjadi asupan bergizi dan menyehatkan,” tegas Luhut.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login