PERISTIWA
Kemenkum NTT Perkuat Posbankum Lindungi Pekerja Migran
Kemenkum NTT optimalkan Posbankum untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui sinergi lintas sektor dan edukasi digital.
PANTAU24.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna mempererat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Proses penguatan ini dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang diintegrasikan dalam Proyek Perubahan LONTAR.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, menjelaskan di Kupang pada Jumat bahwa penguatan Posbankum ini berfokus pada peningkatan kapasitas paralegal serta kepala desa/lurah. Tujuannya adalah agar mereka mampu menyampaikan edukasi dan pencegahan terkait persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk calon PMI.
“Melalui Proyek Perubahan LONTAR, kita ingin mengoptimalkan potensi Posbankum yang ada di desa dan kelurahan agar tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga mampu menjadi ruang edukasi dan pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia,” kata Hasran.
Kanwil Kemenkum NTT melaksanakan penguatan ini melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang. Posbankum yang menjangkau hingga desa dan kelurahan diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menyediakan informasi awal kepada masyarakat.
Informasi yang disampaikan meliputi prosedur migrasi yang aman, dokumen perjalanan, potensi tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai risiko kerja di luar negeri. Penekanan pada peningkatan kapasitas SDM di Posbankum dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Sinergi lintas sektor sangat penting. Kanwil Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Posbankum, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait harus bergerak bersama agar masyarakat mendapatkan informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri,” tegas Hasran.
Selain dari peningkatan kapasitas, Kanwil Kemenkum NTT juga mendorong penggunaan media digital untuk memperluas cakupan edukasi hukum. Upaya ini terutama ditujukan bagi generasi muda dan masyarakat di wilayah dengan banyak calon PMI. Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diarahkan untuk memperkuat identifikasi kebutuhan masyarakat, guna mempercepat penyampaian informasi dan layanan hukum hingga tingkat pemerintahan terdepan.
Kemenkum NTT berharap agar Posbankum tidak hanya aktif ketika masalah hukum muncul, tetapi juga berfungsi sebagai ruang pencegahan dan edukasi, sehingga masyarakat memahami risiko dan prosedur kerja di luar negeri yang aman.
Diolah dari laporan Republika Online.


You must be logged in to post a comment Login