Bitung
Polres Bitung Tangkap 34 Remaja Terlibat Tawuran

BITUNG, PANTAU24.COM–Polres Bitung mengamankan 34 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran antar kelompok pemuda Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang di Kelurahan Bitung Timur, Lingkungan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Minggu (19/1/2025).
Tawuran yang berlangsung di depan Masjid Agung Nurul Huda tersebut menyebabkan kerusakan, termasuk robohnya pintu masuk masjid.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, memimpin apel konsolidasi yang digelar di samping Masjid Agung Nurul Huda untuk merespons kejadian tersebut.
Apel ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek Maesa, Kapolsek Aertembaga, serta anggota Opsnal Polres dan Polsek.
“Kami akan segera mengejar dan menangkap para pelaku tawuran ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abd Natip Anggai dalam press release menerangkan, puluhan remaja yang ditangkap terdiri, dari 14 remaja asal Kompleks Empang, 16 dari Kompleks Sari Kelapa, dan 4 dari Kompleks Pateten.
Selain itu lanjut Anggai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Yaitu, 16 anak panah, 5 pelontar, 2 samurai, 2 batang besi penggosok,” ujar Anggai.
Anggai menambahkan, para remaja yang diamankan saat ini telah diserahkan ke unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kata dia, tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta berupaya mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih belum tertangkap.
“Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum. Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan konflik,” ujar Anggai.

You must be logged in to post a comment Login