Connect with us

Bitung

KPU Bitung Resmi Tetapkan Hengky-Randito Sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Published

on

Penandatangan berita acara penetapan paslon Hengky-Randito sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih periode 2025-2030.

BITUNG, PANTAU24.COM–KPU Kota Bitung resmi menetapkan Hengky Honandar dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan setelah Hengky-Randito memenangi Pilkada Bitung 2024.

Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Terpilih yang berlangsung di Gedung DPRD Bitung, Kamis (9/1/2025).

Hengky-Randito hadir di rapat pleno tersebut kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw membacakan keputusan KPU Bitung nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Bitung.

“Menetapkan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar dan Randito Maringka dengan perolehan suara sebanyak 73.338 atau 65 persen dari total suara sah sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Bitung tahun 2025-2030,” kata Deslie membacakan surat keputusan KPU Kota Bitung, didampingi anggota KPU Bitung, Frangky Takasihaeng, Muhajir La Djanudin, Yunoy Rawung dan Wiwinda Hamisi, dan Sekretaris KPU Bitung, Poula Tuturoong.

Hadir juga, Forkopimda Kota Bitung, Bawaslu Kota Bitung, PPK se-Kecamatan Kota Bitung, pengurus partai pengusung dan pendukung paslon Hengky, Randito serta para tamu undangan.