Connect with us

Bolsel

Satnarkoba Polres Bolsel Amankan 459 Liter Miras Jenis Captikus di Pinolosian

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis captikus, di wilayah Kecamatan Pinolosian, Jumat, 17 Juni 2022 malam.

Ratusan liter miras jenis captikus ini diamankan di salah satu rumah warga inisial AM. Razia digelar berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya warga yang menjual miras di wilayah kecamatan Pinolosian.

Kaurbinopsnal (KBO) Satnarkoba, IPTU Nurdin Mansura mengatakan, ratusan litar minuman jenis captikus diamankan setelah dilakukan razia pada hari Jumat 17 Juni 2022 Pukul 22.30 Wita di rumah inisial AM.

“Dalam razia tersebut ditemukan miras jenis captikus 459 liter yang dikemas dalam 27 kantong plastik. Perkantong berisi 15 liter, serta 40 kantong plastik berisi 1 botol aqua,” ungkapnya.

“Kami kemudian mengamankan rausan liter miras tersebut di Mako Polres Bolsel,” tambahnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Nurdin mengatakan, kegiatan razia minuman keras akan terus dilaksanakan oleh Polres Bolsel untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas.

“Pengaduan masyarakat di Polres Bolsel dan Polsek jajaran tentang kasus penganiayaan yang terjadi kebanyakan disebabkan oleh konsumsi miras atau mabuk,” ujarnya.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, kata Mansura, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia di pintu masuk maupun kios yang ada Kabupaten Bolsel. Sebab menurutnya, minuman keras jenis captikus kebanyakan dipasok dari luar wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Selatan.

“Selain itu kami juga terus memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Dengan harapan, masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak Polres untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.