Connect with us

PERISTIWA

Menkum: Program Reedukasi Pengguna Narkoba Disiapkan

Pemerintah rencanakan pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan direedukasi sambil bekerja guna rehabilitasi.

Published

on

PANTAU24.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah merumuskan program reedukasi bagi warga binaan pengguna narkoba yang memungkinkan mereka untuk bekerja selama menjalani proses tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi masalah kapasitas berlebih di lembaga pemasyarakatan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Program reedukasi ini, menurut Supratman, melibatkan kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedua kementerian ini terlibat dalam pembahasan bagaimana pemberdayaan bagi warga binaan dapat diimplementasikan seiring dengan proses reedukasi mereka. Meskipun demikian, bentuk rinci dari pemberdayaan ini belum ditetapkan.

“Terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses reedukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” jelas Supratman dalam konferensi tersebut.

Supratman menyatakan bahwa saat ini tim kecil sedang dibentuk untuk merumuskan lokasi dan bentuk konkret program reedukasi ini, yang hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden. “Dan di tempat-tempat mana, ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Langkah ini, sebagaimana disebutkan Supratman, adalah untuk meningkatkan kondisi warga binaan pengguna narkotika menjadi lebih baik. “Percayalah tujuan kali ini satu, semata-mata bagaimana warga binaan terutama narkotika ini bisa lebih baik,” tambahnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Kumparan.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.