Kotamobagu
Kenormalan Baru, Pelatihan Olah dan Administrasi Koperasi di Kotamobagu Tetap Digelar
Kenormalan baru mengharuskan segala aktifitas dan program pemerintah harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian.
KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu menggelar pendidikan dan pelatihan bagi Koperasi selama 3 hari berturut-turut, yakni pada Selasa, (15/06/2021) sampai Kamis, (17/06/2021).
Pelatihan dilakukan dengan menerapkan prorokol kesehatan (Prokes) demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Kenormalan baru mengharuskan segala aktifitas dan program pemerintah harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian.
“Kegiatan gelar bertujuan meningkatkan pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) Koperasi, baik dari sisi pengelolaan maupun administrasi.Koperasi yang ada sekarang ini berjalan, tapi administrasi dan lain-lainnya masih ada yang kurang, sehingga butuh dibenahi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Meyva Najoan.
Menurutnya, saat ini hampir secara keseluruhan badan usaha Koperasi di Kota Kotamobagu belum mengantongi Nomor Induk Koperasi.
“Baru satu Koperasi yang memiliki Nomor Induk Koperasi dari 33 Koperasi yang ada saat ini, yakni CU Mototabian. Hal seperti ini harus ditindaklanjuti dengan pelatihan. Ya meski kita ketahui saat ini masih pandemi Covid-19, tapi bukan alasan untuk kita tidak melakukan apapun untuk perubahan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti puluhan Koperasi yang tersebar di Kotamobagu.
“Peserta yang diundang sebanyak 40 orang. Meski demikian itu belum mewakili 33 Koperasi yang ada, karena ada sejumlah Koperasi pesertanya lebih dari 1 orang,” singkatnya.
You must be logged in to post a comment Login