PERISTIWA
Insiden Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud Tewaskan Bharatu Valdo
Polisi tembak polisi di Markas Polairud Pondok Cabe, Bharatu Valdo tewas. Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka.
PANTAU24.com – Kasus penembakan antar anggota Polri mengguncang Markas Komando Ditpoludara Baharkam Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari. Insiden ini mengakibatkan tewasnya Bharatu Valdo, dengan Bharada Andika Rahmadani, yang juga rekan korban, diduga terlibat.
Menurut laporan awal dari Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Korban, Bharatu Valdo, diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara, sedangkan Andika bertugas di bagian yang sama.
Dalam laporan tersebut, dugaan motif muncul dari persoalan pribadi, di mana Andika merasa sering disalahkan dan menjadi korban perundungan oleh Valdo. Andika mengaku telah membawa senjata tajam sejak 12 Oktober 2026 karena merasa ketakutan. Pada hari kejadian, dia mendatangi markas dengan senjata tersebut dan mengambil senjata api di pos penjagaan sebelum menembak Valdo sebanyak empat kali.
Setelah menembak, Andika dilaporkan terus menyerang korban dengan melukai lehernya menggunakan pisau. Usai kejadian tersebut, Andika menyerahkan diri dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan insiden tersebut dan menyatakan dukacita mendalam kepada keluarga korban.
Sementara itu, tim pengacara keluarga Valdo, Petrus Bala Pattyona, meminta transparansi dalam penyidikan, dengan menuntut agar bukti-bukti seperti rekaman CCTV dibuka. Mereka mempertanyakan asal senapan yang digunakan dan meyakini bahwa semua perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terverifikasi oleh penyidik Ditreskrimum.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login