Connect with us

PERISTIWA

Polisi Tangkap Pemuda Pembobol Rumah di Jakbar dengan Linggis

Polisi di Jakarta Barat menangkap seorang pemuda terkait kasus pembobolan rumah menggunakan linggis di Palmerah.

Published

on

PANTAU24.com – Seorang pria berinisial R (29) ditangkap oleh kepolisian terkait kasus pembobolan rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. R ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar untuk kendaraannya pada Senin (19/10/2026) petang.

Polisi mengamankan R di bawah kolong Tomang ketika ia membeli bahan bakar eceran. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, menyampaikan, “Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang.”

Pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Edy menjelaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan komitmen dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan di wilayah mereka dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk mencegah tindak pencurian yang menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya,” ujar Edy.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 477 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat sedang bepergian.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.