PERISTIWA
Rombak Kabinet Pasca Dilantik, Iskandar: Kita “Bidik” Birokrat Inovatif
Ada edaran terbaru yang memungkinkan hal tersebut bisa dilakukan asalkan mendapatkan restu dari Mendagri melalui Gubernur.

BOLSEL, PANTAU24.COM-Isyarat perombakan kabinet Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid kian kencang berhembus meski pelantikan pasangan petahana yang menang telak pada Pilkada Bolsel 2020 ini baru akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
Kabar perombakan tersebut dibenarkan Bupati Iskandar Kamaru.
Menurut Iskandar Kamaru, meskipun ada regulasi yang mengatur bahwa, Gubernur, Bupati dan Walikota yang terpilih saat pilkada belum bisa melakukan roling jabatan enam bulan sebelum dan sesuda pilkada, namun ada edaran terbaru yang memungkinkan hal tersebut bisa dilakukan asalkan mendapatkan restu dari Mendagri melalui Gubernur.
“Memang ada aturan yang belum membolehkan untuk melakukan rotasi atau roling jabatan setelah enam bulan pasca dilantik. Tapi jika untuk memenuhi struktur organisasi pemerintah, maka dibolehkan tapi harus mengantongi rekomendasi dari Mendagri lewat Gubernur,” ucap Iskandar Kamaru, belum lama ini.
Iskandar mengatakan, rolling ini untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan, serta adanya pengisihan jabatan yang akan segera kosong dikarenakan pejabatnya sudah masuk masa pensiun.
Untuk itu pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini guna mendapatkan rekomendasi dari otoritas dalam pengisian jabatan nanti.
“Intinya pasca dilantik nanti, pengisihan jabatan baik pada eselon II, III dan IV itu boleh dan kita akan lihat birokrat yang inovatif dan kreatif. Tapi harus ada izin dari Mendagri, dan itu akan kita penuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong tak menampik hal itu.
Menurut Ahmadi, hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi dan Mendagri.
“Dalam waktu dekat kita akan segerah koordinasikan hal tersebut,” kuncinya.
Peliput : Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login