PERISTIWA
Chat Pejabat Bea Cukai Terungkap Sebelum OTT: ‘Kita Lagi Dipantau’
Terungkapnya chat WhatsApp pejabat Bea Cukai sebelum OTT KPK mengungkap kesadaran mereka sedang dipantau.
PANTAU24.com – Para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengetahui mereka dalam pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Fakta ini terungkap dari percakapan WhatsApp yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di DJBC pada Senin (14/9/2026).
Sidang tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan mantan Kasubdit Intelijen P2, Sisprian Subiaksono. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan bukti komunikasi antara Orlando dan Rizal, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Bukti lain yang diungkap adalah riwayat panggilan suara dan panggilan tak terjawab pada 22 Januari 2026 di telepon seluler Rizal. Jaksa menduga ada kesadaran di kalangan pejabat Bea Cukai tentang praktik penerimaan uang dari pengusaha impor yang tengah dipantau KPK.
“Itu terkait ada informasi-informasi, Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak,” kata Orlando saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JPU KPK M. Takdir Suhan mengatakan, terdapat pesan WhatsApp antara Orlando dan Sisprian yang dikirim beberapa hari sebelum OTT. Pesan tersebut berisi imbauan untuk berhati-hati karena mereka sedang diawasi. “Hati-hati, Coy. Kita lagi dipantau,” demikian isi pesan tersebut.
Dalam perkara ini, beberapa pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat, antara lain Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan. Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 78,8 miliar, termasuk dari pihak Blueray Cargo agar proses importasi barang bisa lolos pengawasan dengan cepat.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login