PERISTIWA
Mantan Pengurus Ponpes di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Mantan pengurus Ponpes Sleman, NH alias GN, menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati.
PANTAU24.com – Polisi resmi menetapkan mantan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta berinisial NH alias GN sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. NH dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap alumni santriwati berinisial FN hingga hamil. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyatakan bahwa NH telah ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2026.
“Sekarang tersangka dalam proses pengejaran oleh pihak kami. Mudah-mudahan segera kami dapatkan karena keberadaan orang tersebut sudah tidak berada di rumahnya,” kata Wiwit saat ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Senin (14/9). NH diketahui sudah tidak berada di rumahnya sejak laporan dibuat di Polresta Sleman pada 7 September 2026.
Wiwit menambahkan, “Tetap kami kejar. Belum kita keluarkan DPO. Jadi masih dalam proses penangkapan ya, melacak keberadaannya.” Tersangka diancam pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda kategori 7.
Ahmad Khoirul Anwar, putra pengasuh Ponpes Ash-Sholihah, mengonfirmasi laporan tersebut. NH adalah anak menantu dari keluarga pondok. Ahmad mengatakan bahwa FN, yang disebut dalam laporan sebagai korban, merupakan alumni santriwati dan pihak ponpes memposisikan FN sebagai pihak ketiga dalam perkara ini. Menurut ponpes, korban sebenarnya adalah istri GN.
Investigasi internal ponpes menghasilkan pemberhentian GN sebagai pengurus pondok. Proses mediasi dilaksanakan, dengan ponpes memfasilitasi nikah siri antara GN dan FN, disaksikan orangtua FN dan paman GN. Meski demikian, kesepakatan kekeluargaan dilaporkan ke kepolisian oleh pihak FN dengan pendampingan pengacara. “Dalam hal ini sebenarnya istri pelaku NH (GN) adalah korban dari perbuatan yang dilakukan pelaku NH dengan pihak ketiga FN, karena hubungan harmonis keluarganya menjadi rusak,” tegas Ahmad.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login