PERISTIWA
KPK Selidiki Dugaan Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar
KPK menyelidiki dugaan Bupati Bogor terima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dispenda Bogor.
PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu Bupati Bogor, Jawa Barat, yang diduga menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Instansi antirasuah ini mengungkapkan bahwa dugaan aliran uang tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi proses administrasi dan mendalami kasus ini. KPK baru memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Kamis (20/8/2026) malam.
Penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan selama penyelidikan. “Tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” tutur Budi.
Budi menegaskan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan di Bogor masih dalam tahap penyelidikan, sehingga KPK belum dapat membuka secara rinci identitas mereka. “Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya,” pungkasnya.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login