PERISTIWA
KPK Ungkap Rektor Unsoed Gunakan Perantara dalam Dugaan Suap
KPK ungkap dugaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq gunakan perantara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penggunaan pihak perantara oleh Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026). Akhmad Sodiq sendiri terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Kamis (20/8/2026).
Bersama Akhmad Sodiq, dua Wakil Rektor Unsoed turut diamankan oleh KPK. Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta, sementara kedua Wakil Rektor ditangkap di Purwokerto. Dari pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, KPK membawa total tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sehingga sampai dengan saat ini, total sejumlah sembilan orang yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut sedang menjalani permintaan keterangan di KPK,” tambah Budi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT.
Operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru, dengan uang ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti. Budi menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan terkait penerimaan oleh penyelenggara negara.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login