PERISTIWA
Wamendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Cegah Korupsi
Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya integritas dan pemahaman regulasi untuk kepala daerah guna mencegah korupsi dalam pemerintahan.
PANTAU24.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan menjauhi tindak korupsi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya integritas seluruh kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Wiyagus saat memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Wiyagus menggarisbawahi pentingnya para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara. “Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” tegasnya, berharap kepala daerah dapat melindungi diri mereka dengan pemahaman yang baik akan regulasi tersebut.
Menurut Wiyagus, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk membina dan memastikan semua pemerintah daerah (Pemda) bekerja dalam koridor hukum. Pembinaan ini sangat penting dalam membentuk pimpinan daerah yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif agar tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.
Lebih lanjut, Wiyagus mengatakan bahwa upaya penguatan tata kelola ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Asta Cita ke-7 yang fokus pada reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Rakor tersebut adalah bagian dari klaster ketiga dalam 10 rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang disusun Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, dan LKPP.
Semua kegiatan ini melibatkan empat dimensi utama tata kelola yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas. Harapannya, setelah kegiatan ini tidak ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan masalah hukum, ujar Wiyagus di hadapan para pejabat, termasuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login