Connect with us

Editor's Pick

Jelang Nataru, Polres Bolsel Musnahkan Barang Bukti Miras, Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Mabuk-mabukan

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) yang dilaksanakan di depan lapangan futsal kompleks perkantoran Panango, Kamis, 23 Desember 2021.

Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana mengatakan, barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil kegiatan rutin jajaran Polres Bolsel.

“Miras jenis cap tikus hasil dari kegiatan rutin kita,” katanya, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Pula:  Pemkab dan Polres Bolsel Serta Kejari Kotamobagu Olahraga Bersama

Lebih lanjut dikatakan, miras sudah menjadi mata pencaharian untuk sebagian masyarakat Bolsel. Oleh karena itu tindakan pencegahan perlu untuk dilakukan.

“Untuk penjual, inikan sudah menjadi salah satu mata pencaharian. Nah kita yang harus bijak menyikapinya terhadap pelaku penjual miras ini. Kita di sini berusaha untuk mencegah sebisa mungkin untuk bisa menguranginya,” jelasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat
Baca Pula:  Polres Bolsel Gelar Program 'Jumat Bacirita'

Selanjutnya, Kapolres mengimbau agar masyarakat dapat menyambut natal dan tahun baru dengan aman dan damai. Tidak ada kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan ganguan keamanan.

“Menjelang nataru, mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya kita. Tidak mabuk-mabukan dan hura-hura dalam menyambut tahun baru,” pungkasnya.

|Penulis: Reza Pahlevi