PERISTIWA
Pengadilan Turki Tahan Eks Menteri Terkait Korupsi Rp782 Miliar
Fatma Betul Sayan Kaya, mantan Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Turki, ditahan atas dugaan korupsi Rp782 miliar terkait transaksi saham.
PANTAU24.com – Pengadilan di Turki telah resmi menahan Fatma Betul Sayan Kaya, mantan Menteri Keluarga dan Layanan Sosial, atas dugaan pelanggaran pasar modal yang menyebabkan gejolak pada dana investasi. Penahanan ini terjadi pada Jumat, 6 November 2026, setelah penyelidikan menangkap adanya indikasi kekayaan yang didapat secara tidak sah dari transaksi saham di masa krisis pasar keuangan Turki.
Menurut kantor berita Anadolu Agency, keputusan penahanan diumumkan oleh pengadilan di Istanbul setelah Kaya didakwa melanggar undang-undang pasar modal dan menjadi anggota organisasi kriminal. Proses penahanan ini berlangsung usai pemeriksaan oleh unit khusus yang menangani tindak pidana pencucian uang di bawah kantor kejaksaan Istanbul.
Jaksa menuduh bahwa Fatma Betul Sayan Kaya memiliki akses pada informasi yang belum dirilis ke publik yang memungkinkan manipulasi harga instrumen pasar modal. Selain itu, penyelidikan juga mencakup keterkaitannya dengan Emre Tezmen, mantan eksekutif perusahaan manajer investasi yang turut terlibat dalam gejolak dana investasi tersebut. Suami Kaya, Ilyas Kaya, diketahui telah dibebaskan pasca pemeriksaan, tetapi dikenakan larangan bepergian ke luar negeri.
Tuduhan keuntungan yang ilegal ini pertama kali diungkapkan oleh juru bicara Partai Yeni, partai oposisi utama di Turki, pada bulan September. Juru bicara tersebut menuduh pasangan Kaya memperoleh keuntungan sekitar 2,17 miliar lira Turki atau setara dengan Rp783,1 miliar dari investasi yang awalnya hanya bernilai 163 juta lira atau Rp58,8 miliar. Saham yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah saham dari perusahaan galangan kapal Ozata Denizcilik yang dibeli pada bulan April 2026. Nilai saham perusahaan tersebut diketahui melonjak dari sekitar 220 lira menjadi 4.980 lira pada bulan September, tepat sebelum krisis melanda.
Fatma Betul Sayan Kaya merupakan salah seorang tokoh senior dalam Partai AK yang saat ini berkuasa, dan pernah menjabat sebagai Menteri Keluarga dan Layanan Sosial dari tahun 2016 hingga 2018. Dia telah mengundurkan diri dari partai politik tersebut pada bulan September setelah mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil ketua.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login