PERISTIWA
Asosiasi Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 7,5% di 2027
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia usulkan kenaikan upah 7,5% di 2027. Pertimbangan meliputi inflasi, ekonomi, dan kebutuhan pokok.
PANTAU24.com – Kalangan buruh melalui Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,5% untuk tahun 2027. Usulan ini diajukan meskipun pembahasan resmi mengenai kebijakan tersebut belum dimulai oleh pemerintah.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menjelaskan angka kenaikan ini disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. “Kalau kami dari Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau Aspirasi, usulannya di angka 7,5%,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/10/26).
Usulan ini disusun untuk membantu meningkatkan daya beli pekerja yang terpengaruh oleh kondisi ekonomi, terutama terhadap harga bahan pokok sehari-hari. Mirah mengatakan, “Dasarnya pastinya inflasi, lalu pertumbuhan ekonomi, kemudian harga-harga kebutuhan pokok.”
Survei dilakukan oleh Aspirasi untuk mengetahui kondisi harga dan kebutuhan pekerja di beberapa kota besar. Jaringan organisasi digunakan untuk memperoleh data di beberapa kota besar, meskipun survei belum mencakup seluruh wilayah Indonesia. “Kalau mau melihat realitanya, sebenarnya bicara 10% selayaknya. Namun, kami juga sama-sama memaklumi untuk mencari keseimbangan dengan pelaku usaha, sehingga kami memutuskan angkanya 7,5%,” tambah Mirah.
Mirah menegaskan bahwa usulan kenaikan ini tidak berarti seluruh provinsi akan mengalami kenaikan nominal yang sama, karena setiap daerah memiliki besaran upah minimum yang berbeda. “Ketika angka itu diterapkan ke dalam formula, nanti kenaikannya bisa berubah masing-masing. Disesuaikan dengan angka UMP yang berbeda di setiap provinsi,” terang Mirah.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login