PERISTIWA
Anwar Abbas Sebut Yaqut Tanpa Motif Finansial di Sidang Korupsi
Anwar Abbas sebut Yaqut tanpa motif finansial di sidang korupsi, menilai mantan Menteri Agama lebih banyak memberi.
PANTAU24.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, dihadirkan sebagai saksi a de charge, atau saksi yang meringankan, dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada periode 2023-2024. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Anwar menyatakan keyakinannya bahwa Yaqut bukanlah orang miskin dan tidak memiliki motif finansial pribadi untuk melakukan perbuatan tersebut.
“Cuma saya rasa Gus Yaqut enggak miskin, saya rasa, ya. Biasanya orang miskin yang mau menerima sesuatu. Tapi enggak tahulah, itu saya nyerah lah. Saya enggak tahu,” ungkap Anwar di ruang sidang, Kamis (29/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat persidangan mendalami aspek integritas Yaqut dan kemungkinan penyalahgunaan jabatannya. Anwar menambahkan bahwa berdasarkan pengamatannya, Yaqut tidak hanya lebih banyak memberi kepada orang lain, terutama jemaah haji, tetapi ia juga tidak mengetahui pasti apakah Yaqut menerima sesuatu dari pihak lain.
“Kalau itu saya enggak tahu, Pak, ya. Tapi kalau menurut saya, Gus Yaqut lebih banyak memberikan kepada orang, kepada jemaah,” ujar Anwar lagi dalam persidangan.
Kasus yang menjerat Yaqut berawal dari penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan dan pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar. Pada sidang ini, berbagai saksi terus diperiksa untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan terdakwa.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login