PERISTIWA
Peran PPHN dalam Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia Disorot
Akademisi dan MPR soroti peran PPHN dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia, mendesak perlunya menata arah pembangunan nasional dengan tepat.
PANTAU24.com – Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2015-2018, Prof. Arief Hidayat, menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam menata pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Ia menekankan kohesi sosial, penegakan hukum yang berkeadilan, dan demokrasi ekonomi selaras konstitusi sebagai kunci membawa Indonesia kepada kejayaan peradaban. Ia menyampaikan ini dalam Seminar Nasional bertajuk “Pokok-Pokok Haluan Negara: Menata Arah Pembangunan Nasional Indonesia” di Tangerang Selatan pada Rabu (28/10).
Prof. Arief Hidayat menilai tantangan terbesar saat ini adalah kesenjangan antara teori ideal hukum (das sollen) dan praktik di lapangan (das sein). Ia juga mengkritisi pemilu berbiaya mahal yang hanya menyentuh permukaan elektoral. “Kita memberikan mandat di pemilu berkaitan dengan pemilihan mandat ini untuk menyebarkan kesejahteraan rakyat. Tapi sementara ini terputus,” ucapnya. Pernyataan ini disampaikannya di depan peserta seminar yang diadakan oleh Badan Pengkajian MPR RI dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seminar yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini mendalami urgensi PPHN di tengah tantangan pembangunan nasional. Prof. Arief mengingatkan bangsa Indonesia agar tidak terjebak dalam perubahan konstitusional radikal yang dapat memicu kebuntuan konstitusional. “Kalau kohesi sosial lemah, mengubah undang-undang yang selalu kita bayangkan dulu konstitusional, malah bisa terjadi constitutional deadlock,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Ida Fauziyah, menekankan sejumlah kaidah yang relevan dengan PPHN. Salah satunya adalah “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil mashlahah”, yang berarti kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat. Ida menyebutkan bahwa prinsip ini sejalan dengan tujuan pembentukan negara dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia 1945.
Kegiatan ini juga mengajak semua elemen bangsa untuk merefleksikan sejarah besar Nusantara dan mensyukuri kekayaan alam yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa Indonesia. “Dari situ kita bisa melihat, apakah itu tidak patut kita sangat bersyukur kepada Tuhan Allah Subhanahu wa ta’ala,” papar Prof. Arief, menekankan perlunya mensyukuri dan memanfaatkan kekayaan alam.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login