PERISTIWA
Pemuda Diimbau Jadikan Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Lestari Lingkungan
Pemuda diharapkan mengambil peran aktif dalam penanganan karhutla dengan semangat Sumpah Pemuda.
PANTAU24.com – Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober setiap tahun bukan sekadar mengenang ikrar persatuan yang diucapkan para pemuda pada 1928. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga, semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi dorongan bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah tersebut.
Seiring dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, seperti kerusakan lingkungan dan krisis ekologis, pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penonton ketika kebakaran hutan melanda dan asapnya membahayakan kehidupan masyarakat. Mereka harus bergerak sebagai bagian dari solusi dalam mitigasi bencana lingkungan ini.
Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya disebabkan oleh faktor alam seperti musim kemarau panjang, suhu tinggi, dan El Nino. Ketidakpatuhan terhadap hukum, pembukaan lahan yang salah, dan pengelolaan sumber daya alam yang buruk turut berperan besar. Dampak dari karhutla bersifat multidimensional, termasuk meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan keanekaragaman hayati, dengan kerugian ekonomi mencapai miliaran dolar setiap tahunnya.
Menurut data Kementerian Kehutanan, luas lahan yang terbakar mencapai 1,16 juta hektare pada 2023 dan menurun hingga 213.984 hektare pada 2025. Estimasi biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla pada 2026 diperkirakan antara Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Oleh karena itu, berbagai inisiatif oleh pemuda seperti program desa siaga karhutla, pemantauan dini titik panas, dan kampanye pembukaan lahan tanpa bakar perlu digalakkan.
Gerakan pemuda diharapkan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas lingkungan di ASEAN. Beberapa upaya konkret meliputi pemetaan wilayah rawan, edukasi warga, pemantauan titik api, kampanye lahan tanpa bakar, dan pembentukan relawan siaga asap. Dengan demikian, semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan dalam langkah nyata menjaga keberlanjutan hutan sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login