PERISTIWA
Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kilogram Sabu di Sambas
Yonarmed 19/Bogani menggagalkan penyelundupan 5,269 kg sabu di Dusun Aruk, Sambas, Kalbar.
PANTAU24.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 19/Bogani bersama Satgas Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 5,269 kilogram. Penangkapan terjadi di jalur tidak resmi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/10).
Barang bukti berupa sabu dan dua orang terduga pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar pada Minggu (11/10) untuk proses hukum lebih lanjut. Brigjen TNI Purnomosidi, Danrem 121/Alambhana Wanawai, melakukan penyerahan tersebut kepada pihak BNNP Kalbar.
Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai saat Satgas Pamtas melaksanakan penyergapan di jalur yang dicurigai. “Pengungkapan kasus ini saat personel Satgas Pamtas melaksanakan penyergapan di jalur tidak resmi di Dusun Aruk. Satgas mendapati seorang pelintas batas yang mencurigakan, kemudian menghentikan dan memeriksa orang tersebut beserta barang bawaannya,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus kemasan teh China berwarna hijau yang diduga berisi sabu. “Temuan barang bukti beserta terduga pelaku selanjutnya dibawa ke pos untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Purnomosidi.
Dari pemeriksaan awal, terduga kurir berinisial AA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial M. AA mendapat imbalan RM500 atau sekitar Rp2 juta untuk mengantarkan barang tersebut kepada seorang sopir travel berinisial R.
Terduga kurir AA dan R, keduanya merupakan warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, kini telah diamankan oleh BNNP Kalbar bersama barang bukti yang ada.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login