PERISTIWA
Guru SD di Sulteng Diberhentikan karena Berdandan Seperti Wanita
Mohammad Yasin, guru honorer yang viral karena berdandan seperti wanita saat mengajar, diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Tolitoli.
PANTAU24.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Mohammad Yasin, diberhentikan setelah viral karena berdandan layaknya wanita saat mengajar. Yasin, yang berstatus sebagai guru honorer di SD Negeri 1 Ogotua, dihentikan dari tugasnya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli. Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza, membenarkan bahwa keputusan pemberhentian ini menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten.
Firmanza, dalam keterangannya kepada wartawan, menegaskan, “Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” seperti dilansir detikSulsel pada Selasa (15/9/2026).
Keputusan pemberhentian Yasin tertuang dalam surat bernomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah. Meski demikian, surat tersebut tidak secara spesifik mengungkapkan perilaku atau kejadian spesifik yang menjadi dasar keputusan ini.
Mohammad Yasin menjadi sorotan publik melalui media sosial lantaran kerap berdandan seperti perempuan saat mengajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli pun turut menyikapi situasi ini.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login