Connect with us

PERISTIWA

Bareskrim Ungkap 5,4 Kg Sabu di Ban Serep Mobil Surabaya

Bareskrim Polri berhasil mengungkap 5,4 kg sabu di ban serep mobil dalam jaringan narkotika Jakarta-Surabaya-Lombok.

Published

on

PANTAU24.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya, mengungkap peredaran 5,4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ban serep mobil di Surabaya. Penangkapan ini terjadi di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, Kamis (10/9) sekitar pukul 16.10 WIB, dengan tersangka bernama Sayed Zuwanda.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kasus ini melibatkan jaringan peredaran narkotika Jakarta-Surabaya-Lombok. “Kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan dalam ban serep mobil,” ujarnya.

Sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp975,25 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika. Polisi juga masih memburu Daniel Alfian yang diduga berperan dalam menyembunyikan sabu ini dan telah ditetapkan sebagai buronan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini kemungkinan dikendalikan oleh seorang bernama Haykal Fikri, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Operasi pengungkapan ini dilakukan secara gabungan oleh Subdirektorat IV dan Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Rutan Kelas I Surabaya turut berperan dalam pengusutan dengan melakukan razia insidental di blok hunian warga binaan serta menyerahkan alat komunikasi terkait kasus kepada polisi. Tristiantoro menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya peredaran narkotika.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.