Connect with us

PERISTIWA

Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus Korupsi, Kini Disebut Residivis

Fahd Arafiq kembali dijerat kasus korupsi, kini oleh KPK terkait HGB dan penerimaan di Kementerian ATR/BPN, menjadikannya residivis.

Published

on

PANTAU24.com – Nama Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, seorang politikus Partai Golongan Karya (Golkar), kembali dikaitkan dengan kasus korupsi. Untuk kali ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon serta penerimaan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Fahd sudah dua kali terseret kasus korupsi dan menjalani hukuman. Perkara itu terkait suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 dan korupsi dalam pengadaan Al-Qur’an serta laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama pada 2017.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dengan tiga kasus ini, Fahd dianggap sebagai residivis. “Jadi untuk saudara F, memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Taufik menyatakan status residivis Fahd akan menjadi pertimbangan dalam proses pemidanaan jika kasus ini berlanjut ke tahap penuntutan. “Tentunya sudah betul tadi ada pemberatan,” tambahnya. KPK saat ini masih fokus pada penyidikan dan mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi ini bermula dari suap terkait pengurusan alokasi DPID. Fahd terbukti memberikan uang sebesar Rp 5,5 miliar kepada anggota Badan Anggaran DPR untuk kepentingan tiga kabupaten di Aceh. Ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor pada 2012 dan kembali menjalani hukuman pidana pada 2017 untuk kasus berbeda yang berkaitan dengan pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.