Connect with us

PERISTIWA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tetap Akan Terbitkan Obligasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah meski Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangan berbeda.

Published

on

PANTAU24.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah meski ada pandangan berbeda dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya berpendapat bahwa langkah tersebut tidak perlu dilakukan jika keuangan daerah mencukupi. Pernyataan ini disampaikan saat Purbaya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Purbaya mengatakan bahwa meski pemerintah daerah memiliki otonomi, dia menyarankan agar penerbitan obligasi dilakukan dengan pertimbangan keuangan yang matang. “Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?” ujar Purbaya.

Menanggapi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang meminta pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) apabila penerbitan obligasi tidak diperbolehkan, Purbaya menjelaskan bahwa penahanan penyaluran DBH dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mempertanyakan posisi tawar Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini.

Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari apakah penerbitan obligasi daerah memerlukan izin dari pemerintah pusat dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan fiskal, “Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu,” jelasnya.

Pramono bersikukuh untuk menerbitkan obligasi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan Jakarta, sambil mengingatkan perlunya pengembalian DBH ke jumlah semula agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik. “Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” katanya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.