Connect with us

PERISTIWA

Bahlil Ungkap Alasan Pemangkasan Produksi Tambang dalam RKAB 2026

Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemangkasan produksi tambang dalam RKAB 2026 untuk menjaga pasar dan mendukung UMKM.

Published

on

PANTAU24.com – Pemerintah Indonesia, melalui Bahlil Lahadalia yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengungkapkan alasan di balik pemangkasan kuota produksi tambang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, memulihkan harga komoditas global, serta menjamin keadilan bagi pengusaha kecil di daerah.

Menurut Bahlil, pembatasan kuota melalui RKAB merupakan instrumen negara untuk mengendalikan pihak asing dari manipulasi harga komoditas tambang. Sebelumnya, harga batu bara Indonesia mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. “Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya jaga supply and demand. Jadi kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih aja 300, ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga kok,” katanya dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Bahlil juga mengungkap bahwa Indonesia menyuplai 540 juta ton dari total 1,3 miliar ton batu bara di pasar internasional, menjadikan Indonesia sebagai penentu harga global. Strategi pengetatan kuota terbukti efektif dengan harga batu bara naik hingga US$140 per metrik ton. “Dan apa yang terjadi? Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 633 mencapai tembus 140 dollar per metrik ton,” tambah Bahlil.

Selain itu, kuota perusahaan tambang besar dipangkas untuk mengalokasikan lebih banyak kepada UMKM dan pemegang IUP baru. “Masa orang punya IUP kemudian yang baru mau minta 300 ribu, 200 ribu, 100 ribu ton gak kita kasih karena kuotanya habis, gak adil lah,” ujarnya. Pemerintah juga mengeluarkan regulasi mewajibkan kontraktor lokal terlibat dalam proyek tambang untuk mengatasi monopoli.

Bahlil menekankan bahwa semua ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat. “Kalau nikel, batu bara, diambil kan enggak bisa berbuah. Jadi tolong kita jaga ini juga harus berkelanjutan untuk masa depan bangsa,” tegasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.