PERISTIWA
Warga Taiwan Diduga Penyulundup Ketamin Ditangkap Bareskrim
Wang-Li Chan, WN Taiwan ditangkap Bareskrim terkait penyelundupan 800 kg ketamin senilai Rp 1,28 triliun.
PANTAU24.com – Bareskrim Polri menangkap Wang-Li Chan (WLC), warga negara Taiwan, tersangka penyelundupan 800 kilogram ketamin. WLC yang bertugas sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman barang ilegal senilai Rp 1,28 triliun ini dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
WLC merupakan manajer kapal Fuchangxing 1, diduga berperan dalam penyelundupan ketamin melalui jalur laut. Kedatangan WLC di Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.03 WIB disertai pengawalan ketat dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Tersangka tampil dengan kaos hitam, celana jeans, dan sandal serta kedua tangannya terikat cable ties. WLC dibawa langsung ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan. Penyidik Bareskrim turut menyita barang bukti berupa koper dan karung dari kasus ini.
Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyatakan WLC sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin. “Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun, yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin,” ungkap Albert.
WLC dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal kategori VI sebesar Rp 2 miliar.
Sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak kapal MT Ashley masih berstatus saksi dan diserahkan untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran pelayaran. Penangkapan ini menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan ketamin.
Pengungkapan ini berawal dari operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan yang menangkap kapal King Sun dengan 1,3 ton ketamin awal Agustus 2026. Satgas melanjutkan pemantauan terhadap kapal Fuchangxing 1 dan melakukan operasi untuk mencegah penyelundupan di perairan Vietnam.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login