Connect with us

PERISTIWA

KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Aset Mewah oleh Pejabat Bengkulu

KPK menduga pejabat di Kota Bengkulu menerima aset mewah dari pihak swasta, termasuk rumah dan mobil, dalam kasus dugaan korupsi.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penerimaan aset mewah oleh seorang pejabat di Kota Bengkulu yang berasal dari pihak swasta berinisial Eno Bowo Susilo (EBS). Dugaan ini muncul setelah penyidik KPK memeriksa Eno sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8). Saat ini, status Eno masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).

Selain Eno, KPK tidak memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Namun, Hendra Okta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Bengkulu turut dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

“Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” tambah Budi. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2025-2026, di mana Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari barang bukti terkait kasus ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, di mana ditemukan dan disita uang sejumlah Rp4 miliar. Penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu ini disertai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dan proses penetapan tersangka akan dilakukan seiring berjalannya penyidikan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.