PERISTIWA
KPK Bongkar Negosiasi Mahar Calon Mahasiswa Baru Unsoed
KPK ungkap negosiasi mahar hingga Rp650 juta dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Eko Sumanto terlibat dalam transaksi tersebut.
PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya negosiasi mahar dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Soedirman (Unsoed). Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, terlibat dalam negosiasi tersebut dengan seorang pengepul uang dari hasil pemerasan orang tua calon mahasiswa baru. Negosiasi dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa Eko Sumanto merupakan anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri dan orang kepercayaan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. “Yang bersangkutan memang orang kepercayaan Saudara ASO selaku Rektor, yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui orang tua dan melalui guru ini juga dilakukan oleh saudara ES,” ungkap Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Taufik menjelaskan bahwa pihak pengepul yang bernegosiasi dengan Eko adalah seorang guru di salah satu sekolah. Negosiasi dilakukan untuk menentukan harga per calon mahasiswa dengan kisaran paling rendah Rp 50 juta. “Nah ini, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WA-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya,” tutur Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengungkap bahwa perantara dalam kasus ini, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, mematok harga Rp 650 juta per calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Meskipun uang tersebut diterima, calon mahasiswa tidak diberikan kepastian kelulusan sehingga terjadi permintaan pengembalian dana oleh orang tua yang tidak dapat dipenuhi karena dana telah digunakan untuk keperluan pribadi oleh perantara.
Untuk mengatasi hal tersebut, Norman, selaku Warek, meminjam kepada keponakan Sodiq, Mulyono, untuk mengembalikan dana orang tua melalui pembayaran proyek di lingkungan Unsoed. “Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” jelas Taufik.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login