Bolmong
Keberatan Atas Tuduhan, Yusra Alhabsyi Seret Welty Komaling ke Ranah Hukum
Welty menyebut bahwa pasangan Yusra-Dony menerima dukungan dana sebesar Rp 2 miliar dari Yasti Soepredjo Mokoagow.
BOLMONG, PANTAU24.COM – Calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) terpilih periode 2025-2030, Yusra Alhabsyi, resmi melaporkan rival politiknya, Welty Komaling, ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan langsung oleh Yusra didampingi kuasa hukumnya pada Selasa, 10 Desember 2024, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.
Yusra, yang berpasangan dengan Dony Lumenta dalam Pilkada Bolmong 2024, mengaku keberatan dengan pernyataan Welty Komaling, calon Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan, yang menuduhnya menerima dukungan dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasti Soepredjo Mokoagow. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Welty dalam sebuah rapat di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara di Manado dan tersebar luas melalui media sosial.
Dalam video yang viral, Welty menyebut bahwa pasangan Yusra-Dony menerima dukungan dana sebesar Rp 2 miliar dari Yasti Soepredjo Mokoagow, yang dianggapnya bertentangan dengan arah kebijakan partai.
“Saya dan Pak Dony tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan ini. Laporan ke Polda Sulut ini dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran kepada publik. Kami tidak pernah menerima uang tunai dari Ibu Yasti seperti yang dituduhkan oleh Welty Komaling,” tegas Yusra.
Yusra juga menjelaskan bahwa selama tahapan Pilkada berlangsung, dirinya tidak pernah bertemu dengan Yasti Soepredjo Mokoagow. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan upaya pembohongan publik.
“Kami merasa perlu ada pembuktian secara hukum atas pernyataan yang dilontarkan oleh Welty Komaling, terutama karena video tersebut telah menyebar luas di media sosial dan merugikan nama baik kami,” lanjutnya.
Laporan ini menambah tensi politik pasca-Pilkada Bolmong yang berlangsung pada 27 November 2024. Pasangan Yusra-Dony berhasil mengungguli pasangan Limi Mokodompit-Welty Komaling, yang diusung PDI Perjuangan, dalam kontestasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut masih memproses laporan dari Yusra Alhabsyi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Welty Komaling sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
You must be logged in to post a comment Login